Wakil Ketua I DPRD Dan Aktivis Pemerhati Dugong Internasional, Soroti Soal Dugong Yang Terikat Selama 11 Di Tolitoli

Kasus dugong terdampar di pesisir pantai di wilayah Tolitoli dalam beberapa bulan terakhir terus terjadi. Ada dugong yang terdampar dalam kondisi telah mati. Ada juga dugong terdampar masih dalam keadaan hidup. Dalam beberapa kasus Di Kabupaten Tolitoli, dugong yang ditemukan terdampar dalam keadaan sudah mati lalu ditanam oleh Pengawas Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) bersama Prajurit Lanal Tolitoli. Sedangkan, dugong yang terdampar dalam keadaan masih hidup, ditolong oleh warga dan instansi terkait dengan cara dikembalikan ke habitatnya.

Kasus terbaru, dua ekor dugong kembali terdampar di pesisir pantai Taragusung, Desa Santigi, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Diduga dua dugong tersebut merupakan induk betina dan anak jantan. Sayangnya, sejak ditemukan pada Kamis (12/08/2021) lalu, dua mamalia yang dilindungi ini tak juga kunjung dilepaskan sampai Senin (23/08/2021). Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli yang juga salah satu pemerhati lingkungan, Jemi Yusuf mengungkapkan, Dugong yang ditemukan sudah sejak 2 pekan terakhir.

“Dugong ini sudah ditemukan sejak tanggal 12 lalu, namun hingga saat ini belum ditangani instansi terkait dan belum dilepaskan,” ungkap Jemi kepada media journaltelegraf.com, Senin (23/08/2021).

Foto : Jemi Yusuf, Saat berada di lokasi terikatnya Dugong.

Lanjutnya lagi, bahwa mengikat Dugong seperti ini adalah Pelanggaran terhadap undang-undang khususnya yang berkenaan dengan konservasi.

“Dugong ini termaksud mamalia yang sangat dilindungi karna terancam kepunahannya,” terang dia.

Tambahnya lagi, agar sesegera mungkin intansi terkait, melepas Dugong ini ke habitatnya.

“Kalau tidak dilepaskan akan melanggar undang-undang konservasi dan punya konsekuensi hukum terhadap apa yang di lakukan, Karena itu, perlu peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keberadaan dan kelestarian terhadap spesies langka yang dilindungi, sehingga diperlukan kerja sama dan kepedulian semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, dan organisasi peduli lingkungan lainnya,” jelasnya.

Mengetahui hal tersebut, Aktivitas Pemerhati Dugong Internasional mengungkapkan akan turun, saat ini sedang berkomunikasi dengan Dubes RI untuk masuk ke wilayah indonesia.

“Dugong is a marine mammal that is protected by the world. This type of fish is already rare and should be preserved and its survival. We should be proud because this type of fish is widely available in Toli – Toli Regency. The government should play a more active role in maintaining and protecting it / Dugong merupakan mamalia laut yang dilindungi oleh dunia. Ikan jenis ini memang sudah langka dan harus dilestarikan dan kelangsungan hidupnya. Kita patut berbangga karena ikan jenis ini banyak terdapat di Kabupaten Toli-toli Pemerintah harus lebih berperan aktif dalam menjaga dan melindunginya,” terangnya dalam pesan WhatsApp Group.

Editor | Reporter : Legitha Aswardy

sumber : ttps://www.journaltelegraf.com

Leave a Reply