You are currently viewing Pelepasliaran Satwa Liar (Trenggiling dan Kukang) di Kawasan Hutan TWA Gunung Permisan, Bukit Nenek

Pelepasliaran Satwa Liar (Trenggiling dan Kukang) di Kawasan Hutan TWA Gunung Permisan, Bukit Nenek

Penambangan timah yang menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Pulau Bangka dapat menyebabkan perubahan bentang alam, menurunnya keanekaragaman hayati, menurunkan kualitas tanah dan air, serta berkurangnya luas hutan dan lahan pertanian dan perkebunan. Berbagai upaya seperti adanya peraturan tentang penambangan timah dan reklamasi diterbitkan, namun tampaknya belum cukup kuat untuk menanggulangi permasalahan dampak penambangan timah terhadap lingkungan terutama bagi habitat satwa. Melakukan konservasi, meminimalisir dan mengelola dampak, serta mempertahankan populasi satwa merupakan sebuah upaya yang sedang di galakkan oleh masyarakat pulau Bangka terutama bagi Alobi Foundation.

Adanya keseimbangan ekosistem lingkungan merupakan hal yang vital bagi masyarakat Bangka Belitung. Kehadiran tarsius bangka, kukang, binturong dan satwa lainnya merupakan indikator kesehatan ekosistem lingkungan (mongabay.co.id). Berdasarkan hal tersebut, bertepatan dengan diperingatinya Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) tahun 2020, Alobi Foundation bersama dengan Balai Besar Konservasi Nasional (BKSDA) Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan (dishut) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Satuan Tugas Pramuka Tumbuhan dan satwa liar (Satgas TSL) yang didampingi oleh Kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dari desa setempat, desa Gudang melaksanakan pelepasliaran 4 ekor satwa liar yaitu 2 ekor trenggiling dan 2 ekor kukang.

Berdasarkan ketua Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation, bapak Langka Sani, Satwa liar berupa trenggiling dan kukang tersebut berasal dari warga setempat yang telah melakukan penyelamatan dan dievakuasi oleh BKSDA yang kemudian dilakukan proses rehabilitasi selama 5 bulan di PPS Alobi. Satwa tersebut juga telah melalui pemeriksaan fisik sebelum dilakukan pelepasliaran. Pelepasliaran dilakukan di Kawasan Hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung permisan, pada Bukit Nenek, Bangka Selatan. Sosialisasi singkat pun dilakukan di kantor desa setempat guna meningkatkan peranan aktif dari masyarakat setempat dalam bekerja sama untuk menjaga satwa liar di lokasi pelepasliaran.

Upaya pelestarian satwa liar yang dilindungi menjadi tanggung jawab bagi seluruh masyarakat Bangka Belitung serta pemerintah. Oleh karena itu adanya kolaborasi yang aktif dari pihak pemerintah, lembaga konservasi, serta masyarakat khususnya generasi muda untuk melestarikan alam serta flora dan fauna yang ada di Bangka Belitung juga di himbau oleh bapak Jon Saragih selaku Ketua Bidang Perlindungan, Konservasi, Sumber Daya Alam, dan Ekosistem Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Referensi : Mongabay.co.id

Penulis : Kila Nurtjahya

Leave a Reply