You are currently viewing Alobi Foundation Bersama BKSDA Sumsel dan DLH Bangka Barat Melakukan Pelepasliaran 1 Ekor Trenggiling di Menumbing

Alobi Foundation Bersama BKSDA Sumsel dan DLH Bangka Barat Melakukan Pelepasliaran 1 Ekor Trenggiling di Menumbing

Alobi Foundation bersama BKSDA Sumsel didampingi DLH Bangka Barat, Karantina Pertanian Perwakilan Bangka Barat, PT Timah Unmet Mentok dan KTH Pelawan Menumbing bersama-sama melakukan pengembalian 1 ekor individu satwaliar di lindungi berjenis Trenggiling/Pangolin (Manis javanica) di salah satu kawasan Konservasi yang ada di Bangka Barat.

Sebelumnya, Trenggiling ini sempat di titip rawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi babel K.Reklamasi Timah air Jangkang kurang lebih selama 12 hari dan setelah di nyatakan siap untuk di kembalikan kehabitatnya, Tim kemudian melakukan perjalanan kurang lebih 140 Km dari PPS Alobi Babel menuju lokasi Pelepasliaran.

Trenggiling merupakan, mamalia unik bersisik yang berasal dari famili Pholidota yang dimana sisik pada trenggiling berfungsi sebagai alat berlindung dari mangsa, namun saat ini menjadi ancaman karena menjadi target perburuan liar dan membawa Mereka ke dalam status kritis.

Mengutip IUCN [International Union for Conservation of Nature], secara global trenggiling tersebar di lanskap Sundaland, dikenal juga dengan nama “Sunda Pangolin”. Statusnya Kritis [Critically Endangered/CR] atau satu langkah menuju kepunahan di alam liar, Dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered) statusnya Appendix 1 yang artinya tidak boleh diperjualbelikan melalui pengambilan langsung dari alam dan
Di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 tahun 2018, trenggiling termasuk jenis satwa dilindungi, dan sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup atau mati ataupun berupa bagian tubuh, telur dan merusak sarangnya.

Kondisi kelestarian populasi trenggiling di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sangat mengkhawatirkan dan terancam mengalami kepunahan Hal tersebut dikarenakan maraknya perburuan mereka dan meningkatnya kerusakan habitat dan ekosistem, akibat pertambangan illegal dan alih fungsi kawasan hutan sebagai Habitat Mereka untuk itu di perlukan langkah konkrit penyelamatan serta upaya pelestarian dan konservasi terhadap spesies yang terancam punah di Dunia ini.

Kami Alobi Sangat meng apresiasi semua Pihak yang terus mendukung pelestarian Trenggiling dan satwaliar Indonesia khususnya satwaliar Bangka Belitung

BERSAMA KITA BISA!

Salam Lestari!
Alobi Foundation
Wildlife Rescue & Research Center

Leave a Reply