You are currently viewing Pelepasliaran 4 Ekor Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) ke Habitat Alami di Pulau Bangka

Pelepasliaran 4 Ekor Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) ke Habitat Alami di Pulau Bangka

Bangka Tengah (24/5) – Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bersama dengan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Dirjen Penegakan Hukum LHK, dan Wakil Gubernur Kep. Babel melepasliarkan 2 (dua) pasang Elang Laut Dada Putih (Halieetus leucogaster), pada Senin (24/5) di kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang (areal HKm Gempa 01), Bangka Tengah. Turut serta dalam pelepasliaran ini adalah Bupati Bangka Tengah, Direktur Utama PT Timah Tbk serta Senior Manager PT. PLN.

Burung Elang Laut Dada Putih (Halieetus leucogaster) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Wilayah sebarannya berada di Kepulauan Karimunjawa, Sumatra, Bangka Belitung, Kalimantan, Jawa, dan Kepulauan Maratua. Keempat satwa yang diberi nama Gab, Bek, Par, dan Pad tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat Gabek, Pangkal Pinang dan Parit Padang, Sungailiat, Provinsi Kep. Babel.

Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, menyatakan bahwa sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama 18 (delapan belas) bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI. Selanjutnya setelah melalui proses habituasi selama 1 (satu) bulan di lokasi pelepasliaran, keempat ekor satwa tersebut kemudian dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan Nomor 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021.

Kegiatan yang diinisiasi oleh BKSDA Sumatera Selatan dengan dukungan Yayasan Animal Lovers Bangka Indonesia (ALOBI) dalam rangka rangkaian International Day for Biological Diversity ini sekaligus menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem, pelestarian satwa, dan daya dukung kawasan konservasi sebagai habitat satwa yang merupakan implementasi dari program Kementerian LHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Sebelumnya, pada tanggal 22 Mei, telah dilepasliarkan Sebanyak 2 (dua) ekor Ayam Jembang (Lophura ignita) berjenis kelamin jantan dan sepasang (1 ekor jantan dan 1 ekor betina) Tupai Tiga Warna (Callosciurus prevostii) di kawasan Taman Nasional Gunung Maras.

“Keberadaan satwa ini penting bagi kita, apalagi sebagai public international concern. Kita dapat mendorong pencegahan dengan memberikan penyadaran kepada masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pengamanan kawasan hutan. Kejahatan terjadi karena bisa saja mereka tidak tahu, sehingga kita berikan upaya penyadaran tersebut”, kata Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani.

“Melestarikan hutan termasuk di dalamnya tumbuhan dan satwa baik itu di Taman Nasional Gunung Maras maupun di berbagai tempat konservasi lainnya harus kita gelorakan, agar masyarakat tahu manfaat akan pentingnya kelestarian hutan”, gagas Kapolda Kep. Babel, Anang Syarif.

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KSDAE, Wiratno berpesan, “Sejak tahun 2014, Yayasan ALOBI telah membantu melepasliarkan sebanyak 7122 ekor individu satwa, yaitu 136 individu satwa mamalia, 6740 ekor Burung, dan 246 ekor Reptil. Kita ini bukan penguasa alam, manusia bukan penguasa bumi, dia hanya salah satu tamu, oleh karena itu manusia harus menjaga etika aturan yang ditetapkan oleh bumi”.

Masih menyambung agenda setelah pelepasliaran, selanjutnya dilakukan talkshow dengan mengambil tema “Taman Nasional Gunung Maras sebagai Tempat Hidup Tumbuhan dan Satwa Endemik Pulau Bangka” yang dikemas dengan menghadirkan sebanyak 10 (sepuluh) panelis dari berbagai unsur. Acara ini selain dihadiri langsung di lokasi, juga oleh ± 150 peserta yang menyimak secara virtual. Menutup rangkaian acara, Dirjen KSDAE memberikan penghargaan kepada 16 (enam belas) institusi/ individu/ komunitas yang berperan aktif dalam mendukung konservasi kawasan dan keanekaragaman hayati di Provinsi Kep. Babel sebagai bentuk reward and mentorship.

 

Sumber : www.balaiksdasumsel.org

Leave a Reply