You are currently viewing BKSDA, Alobi Foundation dan Irfan Hakim Lepasliarkan 2 Ekor Kukang ke Habitat

BKSDA, Alobi Foundation dan Irfan Hakim Lepasliarkan 2 Ekor Kukang ke Habitat

Balai KSDA Sumsel bersama dengan Yayasan ALOBI melepasliarkan dua ekor Kukang (Nycticebus bancanus) di Taman Hutan Raya Bukit Mangkol pada Kamis (24/6). Kegiatan ini sekaligus bertepatan dengan Hari Hutan Hujan Tropis Sedunia yang diperingati setiap tanggal 22 Juni. Kegiatan ini masuk dalam agenda program Kementerian LHK “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Turut hadir sejumlah pihak yaitu Pengelola Tahura Bukit Mangkol, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah,PT Timah, Batu Scape Tim dan seorang public figure, kak Irfan Hakim.

Kedua satwa dilindungi tersebut telah menjalani masa rehabilitasi selama 23 hari, serta dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan.

Dalam kesempatan ini kak Irfan Hakim berpesan, “Jangan pelihara Kukang karena merupakan satwa dilindungi, Undang-Undang telah menyebutkan dengan jelas bahwa tidak boleh memelihara satwa dilindungi tanpa izin. Lebih baik melaporkan saja ke BKSDA setempat. Jangan karena takut melaporkan kemudian melepasliarkan secara sembarangan, karena satwa liar memiliki habitat yang khusus tergantung jenisnya dan perlu melalui tahap rehabilitasi terlebih dahulu. Lebih sulit meliarkan kembali dibandingkan menjinakan satwa”.

Selamatkan satwa liar dari ambang kepunahan!

 

 

Sumber : Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)

Leave a Reply