You are currently viewing Warga Selamatkan dan Serahkan 2 Ekor Trenggiling Kepada Tim Animal Rescue Alobi

Warga Selamatkan dan Serahkan 2 Ekor Trenggiling Kepada Tim Animal Rescue Alobi

Proses penyelamatan satwa terutama satwa – satwa liar yang di lindungi tidak terlepas dari dukungan seluruh lapisan masyarakat. Sebagai organisasi yang menggalakkan penyelamatan satwa dan proses rehabilitasi dan edukasi, Alobi Foundation kerap bekerja sama dengan warga dalam upaya penyelamatan satwa.

Pada hari rabu (31/03), malam hari, Tim Animal Rescue Alobi menerima laporan dari warga desa Cengkong Abang yang menemukan 2 individu satwa berjenis Trenggiling (Manis javanica). Trenggiling tersebut ditemukan oleh warga di jalan raya, kemudian segera di selamatkan karena khawatir akan di tangkap oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Oleh warga, tim animal rescue Alobi segera di hubungi untuk proses evakuasi dan rehabilitasi. Kedua individu trenggiling tersebut akan dilakukan proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi yang terletak di Kampoeng Reklamasi, Merawang, Bangka Belitung. Trenggiling sendiri merupakan salah satu satwa yang di lindungi oleh pemerintah, hal ini di lansir berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 106 Tahun 2018

Tim Alobi Foundation sangat mengapresiasi atas tindakan yang di lakukan oleh warga. Adanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan tim rescue seperti halnya Alobi merupakan hal yang penting dalam mempertahankan keberadaan trenggiling dari adanya perburuan liar maupun perdagangan ilegal. Tim juga sangat menghimbau agar seluruh masyarakat Bangka Belitung dapat turut andil dalam menjaga kekayaan dan keanekaragaman hayati pulau Bangka Belitung.

Salam Lestari!

Penulis : Kila Nurtjahya

Editor  : Langka Sani

Leave a Reply