You are currently viewing Alobi Foundation Fasilitasi Nekropsi Pesut Laut (Alobi Foundation Facilitates Necropsy of an Irrawaddy Dolphin)

Alobi Foundation Fasilitasi Nekropsi Pesut Laut (Alobi Foundation Facilitates Necropsy of an Irrawaddy Dolphin)

Alobi Foundation memfasilitasi proses nekropsi seekor pesut laut betina (Orcaella brevirostris) pada Sabtu, 8 November 2025 di PPS Alobi Babel Kampoeng Reklamasi Timah air jangkang.

Pesut tersebut ditemukan dalam kondisi mati pada malam sebelumnya oleh nelayan yang sedang mencari ikan di Pantai Kuala, Kecamatan Air Anyir, Kabupaten Bangka, di dekat Jembatan Emas Bangka Belitung sekitar pukul 18.30 WIB. Jasad pesut tersebut kemudian dibawa ke salah satu rumah warga di Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Setelah mendapatkan laporan warga, tim Alobi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan berangkat menjemput jasad pesut tersebut untuk dinekropsi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Air Jangkang. Ketika diambil, jasad pesut sudah berbau menyengat dan dikerubungi lalat.

Proses nekropsi dilakukan oleh drh. Magri Nora Diantara dan drh. Yayan Muchlus Marchito dari Asosiasi IAM Flying Vet dan Balai Karantina Kepulauan Bangka Belitung.

 

 

Proses nekropsi mencatat bahwa panjang pesut tersebut adalah 2,25 meter dari moncong ke pangkal ekor. Lingkar tubuh maksimumnya sebesar 1,02 meter. Lambungnya teridentifikasi dalam keadaan kosong, mengindikasikan bahwa pesut sudah tidak makan dalam waktu lama. Selain itu, paru-parunya menunjukkan warna gelap yang tidak merata.

Dari temuan ini, dokter hewan menduga bahwa salah satu faktor yang kemungkinan berkontribusi terhadap kematian pesut tersebut adalah kelaparan. Terdapat juga indikasi adanya gejala keracunan pada paru-paru pesut. Saat ini, sampel bagian tubuh pesut sedang dalam proses pengecekan di laboratorium untuk memberikan informasi lebih rinci mengenai indikasi keracunan tersebut. Setelah melalui proses nekropsi, jasad pesut laut serta seluruh bagian tubuhnya langsung dikubur di sekitar fasilitas PPS Alobi Foundation Air Jangkang.

Perlu diketahui, pesut atau Irrawaddy dolphin adalah spesies mamalia laut euryhaline. Ini berarti, pesut dapat hidup di air asin maupun air tawar. Pesut yang dinekropsi kemungkinan merupakan populasi yang tinggal di air asin. Pesut juga merupakan satwa yang dilindungi di Indonesia. International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat pesut sebagai spesies genting (endangered). Faktor utama yang mengancam pesut adalah aktivitas industrial di sekitar sungai dan pesisir, khususnya industri perikanan.

 

1. Jasad pesut laut dibungkus dengan plastik karena sudah berbau menyengat. Foto: Finlan Adhitya Aldan

2. Jasad pesut laut ketika diambil di rumah salah satu warga di Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang. Foto: Finlan Adhitya Aldan

3. Pemindahan jasad pesut dari kendaraan tim Alobi Foundation menuju PPS Air Jangkang. Foto: Finlan Adhitya Aldan

4. Jasad pesut laut sebelum melalui proses nekropsi. Foto: Finlan Adhitya Aldan

 

5. Proses pengukuran morfometri tubuh pesut oleh dokter hewan. Foto: Finlan Adhitya Aldan

6. Proses pengukuran morfometri tubuh pesut oleh dokter hewan. Foto: Finlan Adhitya Aldan

7. Kondisi kulit jasad pesut laut. Foto: Finlan Adhitya Aldan

8. Organ dalam pesut laut ketika melalui proses nekropsi. Foto: Finlan Adhitya Aldan

9. Proses pengambilan dan pengidentifikasian organ dalam jasad pesut laut. Foto: Finlan Adhitya Aldan

10. Proses penguburan jasad pesut laut di sekitar kawasan PPS Alobi Air Jangkang. Foto: Finlan Adhitya Aldan

11. Lubang kubur pesut laut dengan jasad yang dibungkus jaring untuk mengawetkan tulangnya. Foto: Finlan Adhitya Aldan

12. Foto jantung dan paru-paru pesut. Foto: Maria Regina

 

English version :

 

Alobi Foundation Facilitates Necropsy of an Irrawaddy Dolphin

 

The translation of this article is assisted by ChatGPT

 

Alobi Foundation facilitated the necropsy process of a female Irrawaddy dolphin (Orcaella brevirostris) on Saturday, November 8, 2025.

The dolphin was found dead by fishermen off Kuala Beach, Air Anyir District, Bangka Regency, near the Bangka Belitung Golden Bridge in the previous evening at around 6:30 p.m. local time. The dolphin’s carcass was then brought to a resident’s house in Pasir Garam Subdistrict, Pangkalbalam District, Pangkalpinang City.

After receiving reports of the dead dolphin, the Alobi team and the Natural Resources Conservation Agency (BKSDA) of West Sumatra departed to retrieve the carcass for necropsy at the Alobi Foundation’s Air Jangkang Wildlife Rescue Center (PPS). When retrieved, the carcass had already begun to emit a strong odor and was surrounded by flies.

The necropsy was carried out by veterinarians Magri Nora Diantara and Yayan Muchlus Marchito from the Indonesian Aquatic Megafauna (IAM) Flying Vet Association and the Bangka Belitung Islands Quarantine Agency.

The necropsy revealed that the dolphin measured 2.25 meters in length from snout to tail base, with a maximum body girth of 1.02 meters. The stomach was found to be empty, indicating that the dolphin had not eaten for a long period of time. In addition, the lungs exhibited uneven dark coloration.

Based on these findings, the veterinarians suspected that one of the possible contributing factors to the dolphin’s death was starvation. There were also indications of poisoning symptoms in the lungs. Tissue samples from the dolphin are currently being analyzed in a laboratory to provide more detailed information regarding the suspected poisoning. After the necropsy, the dolphin’s body and all its parts were immediately buried near the Alobi Foundation’s PPS Air Jangkang.

 

It is important to note that the Irrawaddy dolphin is an euryhaline marine mammal species, meaning it can live in both saltwater and freshwater environments. The dolphin examined in this case was likely from a saltwater population. Irrawaddy dolphins are a protected species in Indonesia. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) lists the species as endangered. The main threats to Irrawaddy dolphins include industrial activities around rivers and coastal areas, particularly those related to the fishing industry.

 

*Photo Captions*

 

1. The carcass of the Irrawaddy dolphin wrapped in plastic due to a strong odor. Photo: Finlan Adhitya Aldan

 

2. The dolphin’s carcass being retrieved from a resident’s house in Pangkalbalam District, Pangkalpinang City. Photo: Finlan Adhitya Aldan

3. The dolphin’s carcass being moved to the Alobi Foundation’s PPS Air Jangkang. Photo: Finlan Adhitya Aldan

4. The carcass of the Irrawaddy dolphin before the necropsy process. Photo: Finlan Adhitya Aldan

5. Veterinarians measuring the dolphin’s morphometric data. Photo: Finlan Adhitya Aldan

6. Veterinarians measuring the dolphin’s morphometric data. Photo: Finlan Adhitya Aldan

7. The condition of the dolphin’s skin. Photo: Finlan Adhitya Aldan

8. The dolphin’s internal organs during the necropsy process. Photo: Finlan Adhitya Aldan

 

 

9. The process of collecting and identifying the dolphin’s internal organs. Photo: Finlan Adhitya Aldan

10. The burial process of the dolphin’s carcass near the Alobi Air Jangkang Wildlife Rescue Center. Photo: Finlan Adhitya Aldan

11. The dolphin’s burial pit, with the carcass wrapped in netting to preserve its bones. Photo: Finlan Adhitya Aldan

12. The dolphin’s heart and lungs. Photo: Maria Regina

Leave a Reply