You are currently viewing Satu Ekor Trenggiling/Pangolin di Evakuasi dan di Rehabilitasi di PPS Alobi Babel Kampoeng Reklamasi Timah Jangkang

Satu Ekor Trenggiling/Pangolin di Evakuasi dan di Rehabilitasi di PPS Alobi Babel Kampoeng Reklamasi Timah Jangkang

Kamis (26/07/2023), Alobi Foundation dan BKSDA Sumsel kembali menerima laporan dari Tim BN Management adanya satu ekor satwa liar dilindungi yaitu Trenggiling/Pangolin (Manis javanica). Satwa ini telah diamankan Tim BN Management dari seorang warga Desa CIT Kab. Bangka Provinsi Bangka Belitung. Trenggiling tersebut diketahui masuk ke pemukiman warga di Desa Cit, kemudian Tim Alobi dan BKSDA Sumsel berkoordinasi dengan Tim BN Management untuk mengevakuasi Trenggiling tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel di Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang. Trenggiling tersebut dibawa ke PPS Alobi untuk proses Medical Check Up dan karantina sebelum nanti dinyatakan siap untuk di kembalikan ke habitatnya.

Trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi dunia karena status populasi mereka sudah terancam punah, akibat masifnya perburuan dan hilangnya habitat alaminya. sehingga populasi trenggiling di dunia sudah sangat menghawatirkan, Untuk itu kami sangat mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung dalam pelestarian trenggiling.

Salam Lestari,
Bersama kita bisa

Alobi Foundation
Wildlife Rescue & Research Center

 

Leave a Reply