You are currently viewing SATU EKOR TRENGGILING (Manis Javanica) DIKEMBALIKAN KE HABITAT / ONE PANGOLIN (Manis Javanica) RETURNED TO HABITAT

SATU EKOR TRENGGILING (Manis Javanica) DIKEMBALIKAN KE HABITAT / ONE PANGOLIN (Manis Javanica) RETURNED TO HABITAT

10 Mei 2025 Alobi Foundation dan Bksda Sumsel kembali mengembalikan satu individu satwaliar dilindungi dan terancam punah berjenis Trenggiling (Manis Javanica) di salah satu Kawasan Hutan Konservasi di Kabupaten Bangka Barat

Trenggiling yang dilepasliarkan ini merupakan hasil serahan Masyarakat ke Alobi Foundation pada tanggal 5 Mei 2025 untuk upaya konservasi dan telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Babel K.Reklamasi Timah Air Jangkang dan saat ini sudah dinyatakan siap untuk di kembalikan ke habitat.

Manis javanica atau yang dikenal dengan Trenggiling merupakan jenis Mamalia bersisik dari Family Manidae yang dilindungi Undang-Undang, sebagaimana Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, yang tercantum dalam Permenlhk No.106 Tahun 2018.
Status Konservasi Trenggiling menurut IUCN Redlist termasuk Critically Endangered yaitu spesies yang berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Ancaman terbesar terhadap spesies Trenggiling di kepulauan Babel ialah hilang dan rusaknya habitat alami mereka dan masifnya perburuan liar untuk di diperdagangkan secara ilegal sampai di tingkat Internasional, Satwa ini dicari terutama karena sisiknya

Trenggiling merupakan spesies satwa yang menjadi perhatian dunia pada saat ini Ancaman yang berasal dari manusia terhadap spesies ini begitu meluas, sehingga diadakan Hari Trenggiling Sedunia mulai tahun 2012, di tanggal 3 Februari sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kondisi buruk yang melanda spesies ini.

Oleh: Frista Chairunnisa

Editor: Langka Sani

 

English Version

ONE PANGOLIN (Manis Javanica) RETURNED TO HABITAT

May 2025 Alobi Foundation and Bksda South Sumatra returned one individual of protected and endangered wildlife species, the Pangolin (Manis Javanica) in one of the Conservation Forest Areas in West Bangka Regency

The pangolin that was released was the result of a Community handover to the Alobi Foundation on April 29, 2025 for conservation efforts and has gone through a rehabilitation process at the Alobi Babel Wildlife Rescue Center, Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang and is currently declared ready to be returned to its habitat.

Manis javanica or known as Pangolin is a type of scaly mammal from the Manidae family that is protected by law, as Government Regulation No. 7 of 1999 concerning the Preservation of Plants and Animals, which is stated in Permenlhk No. 106 of 2018.

Pangolin Conservation Status according to the IUCN Redlist is Critically Endangered, namely a species that is at high risk of extinction in the wild.

The biggest threat to the Pangolin species in the Bangka Belitung Islands is the loss and destruction of their natural habitat and the massive poaching for illegal trade to the international level. This animal is sought after mainly because of its scales

Pangolin is an animal species that is currently of concern to the world. The threat from humans to this species is so widespread that World Pangolin Day was held starting in 2012 on February 3 as an effort to increase public awareness about the bad conditions that have hit this species

By: Frista Chairunnisa

Editor: Langka Sani

#pangolin #savepangolins #trenggiling #savewildlife #wildlife #wildliferescue #klhk #bksda #pttimah #dlhbabar #mamalia

Leave a Reply