You are currently viewing Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tumbuhan dan Satwaliar Dilindungi oleh Direktorat Penegakan Hukum KLHK RI

Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tumbuhan dan Satwaliar Dilindungi oleh Direktorat Penegakan Hukum KLHK RI

Tim Alobi foundation dan masyarakat Bangka Belitung mengucapkan terimakasih kepada Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia atas Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tindak Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar pada Oktober 2023. Acara yang melibatkan 28 Instansi Pemerintahan, 43 Kecamatan, 316 Desa dan 114 lembaga di Bangka dan Belitung ini sangat mengapresiasi Gakkum KLHK karena acara ini dapat dijadikan sebagai dasar pemahaman, kesadaran dan dukungan bagi masyarakat dari tinggkat bawah sampai Pemerintahan untuk berkolaboratif bersama-sama, bahu membahu dalam menyelamatkan satwa liar Indonesia khususnya satwa liar Bangka dan Belitung.


Antusias dari para peserta menjadi bukti akan tersimpannya jiwa-jiwa yang peduli terhadap kekayaan keanekaragaman hayati di Indonesia.

Terimakasih banyak semoga kegiatan ini bermanfaat dan memberikan dampak yang luar biasa khususnya bagi masyarakat Bangka Belitung akan kesadaran pentingnya keanekaragaman hayati.

Bersama Kita Bisa
Lestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar Indonesia

Salam Lestari,
Alobi Foundation
Wildlife Rescue & Research Center

#gakkumklhk #klhk #bksdasumsel

Leave a Reply