Kamis, 15 mei 2025
Tim alobi foundation mendapatkan laporan adanya serahan satu ekor buaya muara ” (Crocodylus porosus) dari damkar kabupaten bangka, sungailiat.

Dimana damkar mendapatkan laporan tersebut dari masyarakat adanya satu ekor buaya muara masuk ke tambak masyarakat desa pemali kecamatan pemali kabupaten bangka. Di duga buaya masuk ke area tambak dikarenakan adanya galian sungai di sekitar tambak tersebut, sehingga membuat buaya tersebut masuk ke area tambak.
Lalu tim dakar langsung mengevakuasi buaya muara tersebut dan langsung di bawa ke pusat penyelamatan satwa alobi babel kampoeng reklmasi.
Buaya muara (Crocodylus porosus) merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Perlindungan ini diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM/12/2018, yang mencantumkan jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.
Masuknya buaya muara ke area tambak masyarakat bisa menjadi tanda bahwa habitat aslinya sudah terganggu atau rusak. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia seperti penggalian sungai, pengrusakan hutan bakau, atau pencemaran air di wilayah tempat hidup buaya. Ketika tempat tinggal aslinya tidak lagi aman atau tidak memiliki cukup makanan, buaya akan mencari lokasi lain yang dianggap lebih cocok—termasuk masuk ke tambak atau wilayah permukiman. Kondisi ini bisa membahayakan buaya itu sendiri dan juga mengganggu keamanan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pelestarian dengan cara melindungi habitat buaya, memberikan pemahaman kepada masyarakat, serta mengatur penggunaan lahan di sekitar wilayah hidup satwa liar. Langkah-langkah ini penting agar kejadian serupa tidak terulang dan buaya muara tetap bisa hidup aman di alam.
#rescue#wildliferescue#Crocodylusporosus#alobibabel#bangkabelitung#habitat#conservation
english version
“Management of Saltwater Crocodile (Crocodylus porosus) at ALOBI Bangka Belitung Wildlife Rescue Center”
Thursday, May 15, 2025
The Alobi Foundation team received a report of the evacuation of a saltwater crocodile (Crocodylus porosus) from the Bangka Regency Fire Department, Sungailiat.

Where the fire department received the report from the community that a crocodile had entered the pond of the Pemali Village community, Pemali District, Bangka Regency. It is suspected that the crocodile entered the pond area due to a river excavation around the pond, causing the crocodile to enter the pond area.
Then the Dakar team immediately evacuated the crocodile and took it directly to the Alobi Babel Wildlife Rescue Center, Kampoeng Reklamasi Timah Air Jangkang.
Saltwater crocodiles (Crocodylus porosus) are protected wild animals in Indonesia. This protection is regulated in the Regulation of the Minister of Environment and Forestry (Permen LHK) Number P.106 / MENLHK / SETJEN / KUM / 12/2018, which lists the types of protected plants and animals.
The presence of a saltwater crocodile in a community fishpond may indicate that its natural habitat has been disturbed or damaged. This can be caused by various human activities such as river excavation, destruction of mangrove forests, or water pollution in the crocodile’s natural environment. When their original habitat is no longer safe or lacks sufficient food sources, crocodiles tend to wander into new areas in search of suitable conditions—including fishponds or human settlements. This situation can pose risks both to the crocodile and to public safety. Therefore, conservation efforts are needed, including protecting their habitat, raising awareness among local communities, and managing land use around wildlife areas. These steps are important to prevent similar incidents in the future and to ensure that saltwater crocodiles can continue to live safely in the wild.
#rescue#wildliferescue#Crocodylusporosus#alobibabel#bangkabelitung#habitat#conservation
Writter: Nuriyani Apriza
Editor : Langka Sani
