You are currently viewing Alobi Foundation Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Penegakan Hukum Tindak Pidana TSL

Alobi Foundation Berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Penegakan Hukum Tindak Pidana TSL

Alobi Foundation berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan dalam mengadakan acara “Sosialisasi Peraturan Penegakan Hukum Kehutanan terkait Tindak Pidana Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi” pada Selasa, 9 Desember 2026 lalu.

 

Acara ini mengundang 350 pemangku kepentingan yang terdiri dari kepala camat dan kepala desa dari seluruh Pulau Bangka serta organisasi-organisasi terkait.

Tiga perwakilan dari instansi-instansi terkait menjadi pembicara dalam acara ini. Pertama, Aiptu Wahyu Nugraha, S.H. mewakili Bagian / Sub Seksi Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) yang menyampaikan peran Korwas PPNS dan masyarakat dalam penindakan TSL.

Kedua, Sigit Himawan, S.Hut., M.Si. sebagai Kepala Bagian Program, Evaluasi, Hukum, dan Kerja Sama Teknik yang menekankan urgensi penegakan hukum kehutanan dan kompleksitas tindak kriminal kehutanan.

Ketiga, Yoni Adi Pranoto, S.H. mewakili Seksi Konservasi Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan yang mengutarakan pilar-pilar konservasi serta ragam landasan hukum konservasi TSL di Indonesia.

Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para kepala desa dan kawan-kawan organisasi yang kemudian mampu menyebarluaskan informasi yang mereka dapatkan kepada masyarakat umum maupun khalayak publik.

 

English version :

Alobi Foundation Collaborates with the Directorate General of Forest Law Enforcement to Hold a Socialization on Wildlife Crime Regulations

Translation is assisted by ChatGPT

Alobi Foundation collaborated with the Directorate General of Forest Law Enforcement of the Ministry of Forestry to hold the event “Socialization of Forest Law Enforcement Regulations Related to Criminal Acts Involving Protected Plants and Wildlife” on Tuesday, 9 December 2026.

The event invited 350 stakeholders, including subdistrict heads and village heads from across Bangka Island, as well as related organizations.

Three representatives from related agencies served as speakers. First, Aiptu Wahyu Nugraha, S.H., representing the Coordination and Supervision Subsection for Civil Servant Investigators (Korwas PPNS), who explained the role of Korwas PPNS and the public in tackling wildlife crime.

Second, Sigit Himawan, S.Hut., M.Si., Head of the Program, Evaluation, Legal Affairs, and Technical Cooperation Division, who emphasized the urgency of forest law enforcement and the complexity of forestry-related criminal acts.

Third, Yoni Adi Pranoto, S.H., representing Conservation Section III of the South Sumatra Natural Resources Conservation Agency (BKSDA), who highlighted the pillars of conservation and the various legal foundations for wildlife conservation in Indonesia.

This activity aims to enhance the understanding of village heads and participating organizations, enabling them to disseminate the information gained to the wider community and the general public.

Leave a Reply