Satwa khas Provinsi Bangka Belitung, mentilin, trenggiling, dan labilabi terancam punah akibat maraknya penangkapan liar sejak beberapa tahun. Demikian Kepala Seksi Pengawasan Hutan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bangka Barat Bambang Yusdianto di Muntok, Rabu (20/3).
Penurunan populasi diketahui sejak tiga tahun lalu karena turunnya pengiriman hewan keluar provinsi. Sebelum 2010, kasus pengiriman hewan yang ditemukan Dishutbun Kabupaten Bangka Barat, khususnya ke Palembang marak terjadi. Tetapi tak dapat dicegah karena keterbatasan personil dan tidak memiliki kewenangan mengatasi permasalahan itu.
“Sampai saat ini kami tidak memiliki kewenangan penanganan jual beli binatang karena itu merupakan tanggung jawab sepenuhnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), sementara di Babel belum terbentuk,” kata dia.
Setiap temuan jual beli satwa di lapangan dilaporkan ke BKSDA di Palembang, Sumatera Selatan, namun tidak ada tindak lanjut. “Seharusnya di setiap daerah dibentuk BKSDA untuk mempermudah deteksi dan antisipasi jual beli satwa baik yang dilindungi maupun tidak, sehingga populasinya dapat dikendalikan,” katanya.
Indikasi lain yang bisa dijadikan perkiraan menurunnya populasi satwa khas itu adalah makin sulit dijumpai masyarakat.