You are currently viewing Lestarikan Keanekaragaman Hayati Melalui Budidaya Ikan Cupang

Lestarikan Keanekaragaman Hayati Melalui Budidaya Ikan Cupang

Meluasnya wabah pandemi Covid-19 yang mengharuskan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah serta adanya pemangkasan pada beberapa sektor industri menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Sejumlah usaha dan kegiatan pun telah dilakukan oleh masyarakat dalam upaya beradaptasi dengan kondisi yang baru pada saat ini. Salah satu kegiatan yang menjadi dampak akibat dari pandemi Covid-19 adalah pada sektor perikanan budidaya. 

Perikanan budidaya seperti ikan cupang merupakan salah satu usaha yang berpotensi untuk memulihkan kondisi ekonomi. Ikan cupang (Betta spelendes) merupakan jenis ikan hias yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Hadirnya kewirausahaan pada budidaya ikan hias menjadi terobosan baru pada era new normal. Kegiatan budidaya ikan hias yang menjadi trend di seluruh Indonesia termasuk di Kepulauan Bangka Belitung, juga telah di himbau oleh Kementerian, Kelautan dan Perikanan (KKP). Dilansir oleh CNN Indonesia, ketua Tim Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan (BRPPPUPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Arif Wibowo menghimbau untuk melakukan pengembangan budi daya ikan hias  seperti sepat mata merah, cupang endemik lokal, silincah belontia hasselti dan ikan hias lainnya di lahan bekas tambang atau kolong di Bangka Belitung yang berjumlah 887 kolong dengan luas 1.712 hektare tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur. Dengan melakukan budidaya ikan hias di lahan bekas tambang timah tentu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, sekaligus pelestarian lingkungan berkelanjutan terutama pada masa pandemi. 

Budidaya ikan hias seperti ikan cupang sangat penting digalakkan di Bangka Belitung. Hal ini terkait akan keberadaan ikan cupang alam (wild Betta burdigala) yang dikenal sebagai Tepalak Mirah oleh masyarakat Sumatera khususnya di Bangka Belitung yang semakin sulit ditemukan akibat dari penurunan populasi yang disebabkan oleh degradasi habitat (Syarif dkk, 2020). Ikan berjenis Wild betta ini terancam punah dengan status IUCN adalah VU (vunerable) yaitu Betta burdigala dan Betta chloropharynx yang tercatat ditemukan di Pulau Bangka (Wargasasmita, 2002 dalam Syarif dkk, 2020). Berdasarkan informasi dari komunitas Tanggokers di Pulau Bangka, ikan berjenis Betta burdigala ini merupakan ikan yang memiliki ukuran 3 sampai 3,5 cm dan memiliki beberapa ciri khusus, seperti, tidak terdapat bercak lateral, tubuh kemerahan serta adanya bercak hijau warna – warni di 1/3 proksimal sirip punggung dan sirip ekor. 

Adanya peningkatan akan budidaya ikan hias saat ini di Bangka Belitung, diharapkan tidak hanya dapat memulihkan keadaan perekonomian di Pulau Bangka namun menjadi sarana dalam mengatasi permasalahan kelestarian hayati khususnya konservasi alam. Berdasarkan Meilisza dan Wayan, 2015, konservasi budidaya memberikan nilai perlindungan perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan. Nilai perlindungan dalam budi daya ikan hias diantaranya melindungi genetik, sumberdaya hayati, plasma nutfah, spesies, habitat, dan ekosistem. 

 

Salam Lestari !

 

 

 

Penulis : Kila Nurtjaya

sumber :

https://www.cnnindonesia.com/

Meilisza N., Wayan Subamia. (2015). Budidaya daya ikan hias ditinjau dari tiga pilar pokok konservasi (perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan). Prosiding Seminar Nasional Ikan ke 8. Masyarakat Iktiologi Indonesia.

Syarif, Ahmad., Yuant Tiandho, Robin, Andi Gustomi (2020).  Karakter Morfometrik Ikan Tepalak (Wild Betta) Asal Pulau Belitung Sebagai Dasar Pengembangan Akuakultur. Seminar Nasional Biologi 2020 Universitas Negeri Surabaya, Inovasi Penelitian dan Pembelajaran Biologi IV (IP2B IV)

Wargasasmita S. (2002). Ikan air tawar endemik sumatera yang terancam punah. Jurnal Iktiologi Indonesia. Vol 2 No. 2 : 41-49

Landa Tehe Tanggokers

Leave a Reply